You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Cipete Utara Miliki 20 Bank Sampah
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Kelurahan Cipete Utara Miliki 20 Bank Sampah

Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terhitung telah memiliki  20 bank sampah. Dari jumlah itu, ada satu bank sampah yang baru saja diresmikan pada pekan lalu.

Pada Juli 2017, kami baru punya 10 bank sampah. Sekarang sudah sampai 20 bank sampah

Lurah Cipete Utara, Muhammad Yohan mengatakan, bank sampah yang baru saja diresmikan berada di lingkungan RW 06 dengan nama Bank Sampah Kober II. "Pada Juli 2017, kami baru punya 10 bank sampah. Sekarang sudah sampai 20 bank sampah," ujarnya, Jumat (16/3).

Ia merinci, 20 bank sampah yang telah dibentuk terdiri dari 11 Bank Sampah RW, dua Bank Sampah RT, satu Bank Sampah Kelurahan, lima Bank Sampah Sekolah dan satu Bank Sampah Transito.

Setoran Bank Sampah Gading Bersih Capai Satu Ton Per Hari

Menurutnya, antusiasme warga untuk menjadi nasabah bank sampah di wilayahnya terbilang cukup tinggi. Jumlah timbangan sampah yang disetor warga tiap pekan di masing-masing bank sampah antara 200-1.200 ton. "Masyarakatnya cukup aktif. Kami harapkan nasabah bank sampah kami juga bisa terus bertambah," katanya.

Camat Kebayoran Baru, Aroman mengakui, Kelurahan Cipete Utara merupakan salah satu kelurahan yang aktif dalam bank sampah. Diharapkan kegiatan ini bisa diikuti kelurahan lainnya di Kebayoran Baru. "Saya mendorong kelurahan lain terus mengembangkan bank sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati